Senin, 27 April 2020

Merevisi Teks Tanggapan Kritis

Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) merupakan lanjutan dari jenjang pendidikan dasar. Dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 18 diatur tentang pendidikan menengah yaitu: (1) Pendidikan menengah merupakan lanjutan pendidikan dasar. (2) Pendidikan menengah terdiri atas pendidikan menengah umum dan pendidikan menengah kejuruan.(3) Pendidikan menengah berbentuk sekolah menengah atas (SMA), madrasah aliyah (MA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan madrasah aliyah kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat. Ketentuan mengenai pendidikan menengah sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.

Sekolah Menengah Kejuruan adalah salah satu jenjang pendidikan menengah yang bertujuan mempersiapkan lulusannya untuk siap bekerja. Pendidikan kejuruan adalah bagian dari sistem pendidikan yang mempersiapkan seseorang agar lebih mampu bekerja pada suatu kelompok pekerjaan atau satu bidang pekerjaan dari pada bidang-bidang pekerjaan lainnya. Dengan pengertian bahwa setiap bidang studi adalah pendidikan kejuruan sepanjang bidang studi tersebut dipelajari lebih mendalam dan kedalaman tersebut dimaksudkan sebagai bekal memasuki dunia kerja. Di era globalisasi dewasa ini, jumlah lapangan kerja industri itu sangat sedikit, sedangkan jumlah sumber daya manusia (SDM) yang masih menganggur terhitung lebih banyak. Dengan adanya SMK akan dapat membuka lapangan kerja yang lebih banyak lagi.

Berikut ini adalah salah satu contoh teks tanggapan kritis tentang Sekolah Menengah Atas atau Sekolah Menengah Kejuruan.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memperkuat pendidikan vokasi di jenjang menengah dengan terus menambah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Pada tahun 2020 nanti, jumlah SMK mencapai 60% (enam puluh persen) dari sekolah menengah yang ada.

“Mulai tahun ini, pembangunan unit sekolah baru dan ruang kelas baru untuk SMK proporsinya lebih besar, yaitu berkisar 60—70 persen. Sisanya digunakan untuk membangun Sekolah Menengah Atas (SMA),” kata Direktur Jenderal Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, di Jakarta, Rabu, 29 Agustus 2014.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengatakan bahwa perbandingan SMA dan SMK saat ini masih 51 berbanding 49. Pada tahun 2015 nanti dengan penambahan SMK, jumlah SMK ditargetkan menjadi 55 persen.

Mulai tahun 2013 pemerintah membuat program pendidikan menengah universal, sebagai rintisan wajib belajar dua belas tahun. Oleh karena itu, pembangunan sekolah menengah akan meningkat. Meskipun demikian, sesuai dengan kebijakan nasional yang akan menguatkan pendidikan vokasi, penambahan lebih banyak ke SMK.
 merupakan lanjutan dari jenjang pendidikan dasar Merevisi Teks Tanggapan Kritis
Saat ini terdapat 22.000 SMA/SMK dengan jumlah siswa siswa sekitar 9.000.000 (sembilan juta) orang. Untuk memastikan supaya pendidikan menengah universal bisa sukses, penambahan SMK negeri untuk penguatan pendidikan vokasi di jenjang menegah harus diperbanyak oleh pemerintah,” kata Hamid.

Pendirian SMK baru atau penambahan ruang kelas baru di SMK, disarankan di daerah yang proporsi SMAnya sudah banyak. Di Pulau Jawa, misalnya, jumlah SMA dinilai sudah cukup sehingga didorong untuk menambah SMK.

Adapun daerah perbatasan yang masuk koridor Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI), didorong untuk membangun SMK. Demikian pula di Kabupaten/kota yang angka partisipasi kasar (APK)-nya di bawah nasional, akan ditambah dengan SMK.
  1. Revisilah teks “Sekolah Menengah Atas atau Sekolah Menengah Kejuruan” berdasarkan strukturnya! Jika strukturnya tidak sesuai dengan struktur teks tanggapan kritis yang sudah dibahas.
  2. Revisi dan perbaiki juga penggunaan bahasa yang ada di dalam teks tersebut agar sesuai dengan kaidah yang berlaku dalam bahasa Indonesia. Silahkan gunakan kamus atau buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan sebagai acuan.
  3. Tulislah hasil revisimu itu dengan bahasa yang singkat, padat, dan mudah dipahami. Bangunan hasil ringkasanmu itu harus sesuai dengan struktur teks, mulai dari evaluasi, deskripsi teks, hingga penegasan ulang. Berikut ini contoh hasil revisi.
Sekolah Menengah Atas atau Sekolah Menengah Kejuruan
StrukturKalimat dalam Teks
EvaluasiMenteri Pendidikan dan Kebudayaan mengatakan bahwa perbandingan SMA dan SMK saat ini masih 51 : 49. Pada tahun 2015 nanti dengan penambahan SMK, jumlah SMK ditargetkan menjadi 55%.

Mulai tahun 2013 pemerintah membuat program pendidikan menengah universal, sebagai rintisan wajib belajar 12 tahun. Oleh karena itu, pembangunan sekolah menengah akan meningkat. Meskipun demikian, sesuai dengan kebijakan nasional untuk menguatkan pendidikan vokasi, penambahan lebih banyak ke SMK.
Deskripsi TeksDirektur Jenderal Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengatakan bahwa mulai tahun 2014 pembangunan unit sekolah dan ruang kelas baru untuk SMK proporsinya lebih besar, yaitu berkisar 60-70%. Sisanya digunakan untuk membangun Sekolah Menengah Atas (SMA),

Selain itu, menurutnya saat ini terdapat 22 ribu SMA/SMK dengan jumlah siswa sekitar 9 juta orang. Untuk memastikan supaya pendidikan menengah universal bisa sukses, penambahan SMK negeri untuk penguatan pendidikan vokasi di jenjang menegah harus diperbanyak oleh Pemerintah.

Pendirian SMK baru atau penambahan ruang kelas baru di SMK, disarankan di daerah yang proporsi SMA-nya sudah banyak. Misalnya, di Pulau Jawa jumlah SMA dinilai sudah cukup sehingga didorong untuk menambah SMK.

Adapun daerah perbatasan yang masuk koridor Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI), didorong untuk membangun SMK. Demikian pula di Kabupaten/Kota yang angka partisipasi kasar (APK)-nya di bawah nasional, akan ditambah dengan SMK.
Penegasan UlangKementerian Pendidikan dan Kebudayaan memperkuat pendidikan vokasi pada jenjang menengah dengan terus menambah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Pada tahun 2020 nanti, jumlah SMK mencapai 60% dari sekolah menengah yang ada.
Sumber:
http://edukasi.kompas.com/read/2012/08/29/Jumlah.SMK.Terus.Ditambah